LAYANAN KAMI
Pilih Layanan
Menu
Audit & Pendampingan untuk Perizinan dari Regulator
Melalui jasa pendampingan dan layanan audit kami, DTECHCORP membantu Anda memperoleh berbagai izin dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEPTI), dan juga tanda pendaftaran atau lisensi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di KOMINFO dan BSSN.
- Audit keamanan informasi berbasis PBI
- Implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk Pembayaran – PADG nomor 21/18/PADG/2019
- PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) – PBI nomor 23/6/PBI/2021 tentang:
- Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK)
- Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
- Penyelenggaraan Teknologi Finansial
- Uang Elektronik
- Transfer Dana / Remittance
- Audit keamanan TI berbasis POJK
- Manajemen Risiko Teknologi Informasi (MRTI) – POJK nomor 38/POJK.03/2016
- Peer-to-Peer (P2P) Lending atau Pinjam Meminjam Uang – POJK nomor 77/POJK.01/2016
- Layanan Perbankan Digital – POJK nomor 12/POJK.03/2018
- Pendampingan KOMINFO BSSN
- PP nomor 71/2019 tentang PSE (Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik)
- Peraturan BSSN nomor 8 tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik
- Index KAMI